Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/6946
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Meliana Waty Parera, Maria | - |
dc.contributor.author | Munif Yasin, Nanang | - |
dc.contributor.author | Ari Kristina, Susi | - |
dc.date.accessioned | 2024-10-29T04:04:37Z | - |
dc.date.available | 2024-10-29T04:04:37Z | - |
dc.date.issued | 2021-07-28 | - |
dc.identifier.issn | 2443-2946 | - |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/6946 | - |
dc.description.abstract | ABSTRAKPelaksanaan pelayanan kefarmasian sesuai standar yang berlaku sangat mendukung peran apoteker dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang berkualitas guna melindungi pasien dan masyarakat serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi standar pelayanan kefarmasian di apotek oleh apoteker di Kota Kupang. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Pengumpulan data menggunakan kuesioner yang disadur dari PMK RI No.73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Populasi pada penelitian ini adalah semua apotek di Kota Kupang yang berjumlah 90 apotek berdasarkan data Dinas Kesehatan, dengan ijin apotek yang masih berlaku. Responden adalah apoteker yang memiliki surat ijin praktek yang masih berlaku baik sebagai APA maupun Aping di apotek dan bersedia mengikuti survey. Sebanyak 66 responden mengembalikan kuesioner dan 64 dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat untuk dianalisis. Analisa data menggunakan analisis univariat dengan SSPS tipe 25 selanjutnya dideskripsikan dalam narasi. Data disajikan dalam bentuk tabel evaluasi penerapan PMK RI No.73 Tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 53,75 % apotek di Kota Kupang telah mengimplementasi standar pelayanan kefarmasian di apotek sesuai dengan PMK RI No.73 Tahun 2016, sedangkan 46,25% belum menerapkan standar pelayanan dengan baik. Apotek yang melakukan pengelolaan sediaan farmasi, alkes dan BMHP sesuai standar sebesar 66,1% dan pelayanan farmasi klinik sebesar 41,4%.Kesimpulan menunjukkan bahwa implementasi standar pelayanan kefarmasian di apotek belum dilaksanakan secara optimal oleh apoteker di Kota Kupang.Kata Kunci : standar pelayanan kefarmasian; implementasi; apotek; Kota Kupang | en_US |
dc.publisher | UGM | en_US |
dc.subject | standar pelayanan kefarmasian; | en_US |
dc.subject | implementasi; | en_US |
dc.subject | apotek; | en_US |
dc.subject | Kota Kupang | en_US |
dc.title | mplementasi Standar Pelayanan Kefarmasian di ApotekKota Kupang | en_US |
dc.type | Article | en_US |
Appears in Collections: | Vol 11, No 3 Tahun 2021 |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
185-200.pdf | 658.67 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.