Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/6774
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHadning, Ingenida-
dc.contributor.authorRahajeng, Bangunawati-
dc.contributor.authorUtami, Pinasti-
dc.contributor.authorMartini Khairiati, Siti-
dc.contributor.authorWardhani, Noviya-
dc.contributor.authorLaila Ramadhani, Nuariska-
dc.contributor.authorMunif Yasin, Nanang-
dc.date.accessioned2024-10-26T04:29:59Z-
dc.date.available2024-10-26T04:29:59Z-
dc.date.issued2022-06-30-
dc.identifier.issn2443-2946-
dc.identifier.urihttp://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/6774-
dc.description.abstractABSTRAKGaji kecil yang diterima apoteker menjadi salah satu penyebab rendahnya kehadiran apoteker di apotek. Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PD IAI DIY) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Standar Jasa Profesi Apoteker di DIY pada tahun 2017agar dapat dijadikan acuan bagi apoteker di DIY yang bepraktek di apotek.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi SK tersebut pada apoteker di DIY. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif non-eksperimental. Variabel penelitian adalah jasa pokok, pendapatan tambahan dan fasilitas lain. Instrumen penelitian adalah kuesioner. Metode sampling yang digunakan adalah accidental sampling. Untuk menghitung jumlah sampel digunakan rumus Slovin. Dengan tingkat kepercayaan 90%, diperoleh jumlah sampel minimal adalah 222 responden. Namun dalam penelitian ini akhirnya diperoleh responden sebanyak 268 apoteker yang berpraktek di apotek. Responden berasal dari lima kabupaten/kota di DIY. Pengambilan data dilakukan pada Agustus 2019 sampai Februari 2020. Instrumen penelitian menggunakan e-kuisionerdalam google form yang disebarkan melalui media sosial anggota IAI DIY dan juga penyebaran langsung ke beberapa apotek di DIY. Data yang diperoleh dianalisis melalui uji statistikdeskriptif. Hasil penelitian menunjukkan hanya 11responden memenuhi seluruhkriteria pada SK. Pada kategoriapoteker pemegang SIA hanya tujuh responden yang memenuhi semua kriteriapada SK,yaitu tiga responden berasaldari Sleman, duarespondendari Kota Yogyakarta dan dua responden dari Bantul. Pada kategori apoteker non-pemegang SIAhanya empat responden yang memenuhi semua kriteriapada SK, yaitu satu responden berasal dariSleman, dua responden dari Kota Yogyakartadansaturesponden dari Gunung Kidul.Dapat disimpulkan bahwa SK PD IAI DIY mengenai standar jasa profesi belum diimplementasikan secara menyeluruh oleh apoteker DIY.Kata Kunci:apotek; apoteker; jasa profesi; Yogyakartaen_US
dc.publisherUGMen_US
dc.subjectapotek;en_US
dc.subjectapoteker;en_US
dc.subjectjasa profesi;en_US
dc.subjectYogyakartaen_US
dc.titleEvaluasi Pelaksanaan Peraturan Penetapan Standar Jasa Profesi Apoteker di Daerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:Vol 12, No 2 Tahun 2022

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
65-77.pdf708.15 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.